BAWASLU PRINGSEWU GELAR BEHASAN DEMOKRASI EPISODE 1, SOROTI PERAN GEN Z DALAM MENOLAK POLITIK UANG
|
Lampung Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 dengan mengangkat tema “Gen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, sebagai ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman demokrasi, meningkatkan kesadaran politik generasi muda, serta membangun komitmen bersama dalam menolak praktik politik uang.
Dalam kegiatan tersebut, Suprondi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu bertindak sebagai opening speaker dengan menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi rangkaian diskusi. Sementara itu, Adam Malik dan Mediansyah Resaputra, yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, hadir sebagai keynote speaker untuk memberikan pengantar dan perspektif terkait pentingnya menjaga integritas demokrasi, khususnya dalam menghadapi tantangan praktik politik uang yang dapat memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan politiknya.
Penyelenggaraan Behasan Demokrasi Episode 1 menjadi salah satu ruang edukasi dan dialog yang diharapkan mampu mendorong masyarakat, terutama Generasi Z atau Gen Z, agar semakin memahami arti penting partisipasi politik yang bertanggung jawab. Melalui tema yang diangkat, kegiatan ini mengajak peserta untuk mencermati bagaimana praktik politik uang dapat memengaruhi kualitas demokrasi, merusak prinsip kesetaraan dalam pemilu, serta mengancam terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Sebagai opening speaker, Suprondi menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1. Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu dalam pembukaan tersebut menandai pentingnya membangun ruang diskusi yang terbuka, edukatif, dan partisipatif untuk membahas berbagai persoalan demokrasi, termasuk tantangan politik uang yang masih menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu.
Diskusi demokrasi tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperluas wawasan, mengembangkan sikap kritis, serta memahami bahwa demokrasi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai politik uang menjadi relevan karena berkaitan langsung dengan hak warga negara dalam menentukan pilihan secara bebas tanpa tekanan, iming-iming materi, maupun bentuk transaksi yang dapat memengaruhi keputusan politik.
Pembukaan kegiatan oleh Suprondi juga menempatkan isu politik uang sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama. Upaya mencegah praktik tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pengawasan kelembagaan, melainkan membutuhkan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk transaksi suara dan berani menjaga nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui forum seperti Behasan Demokrasi, masyarakat diharapkan memperoleh ruang untuk memahami bahwa suara dalam pemilu memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada keuntungan sesaat. Suara rakyat merupakan bentuk kedaulatan yang menentukan arah kepemimpinan, kebijakan publik, dan masa depan pembangunan. Oleh karena itu, keputusan politik seharusnya didasarkan pada pertimbangan yang rasional, rekam jejak, integritas, serta gagasan dan program yang ditawarkan oleh peserta pemilu.
Selain pembukaan oleh Suprondi, kegiatan ini menghadirkan Adam Malik dan Mediansyah Resaputra, Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu, sebagai keynote speaker. Keduanya menjadi bagian penting dalam penyampaian pengantar diskusi yang berfokus pada hubungan antara generasi muda, politik uang, dan kualitas demokrasi.
Kehadiran kedua anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu tersebut memperkuat perspektif kelembagaan dalam membahas tantangan pengawasan pemilu, khususnya berkaitan dengan upaya membangun kesadaran publik agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik politik uang. Diskusi ini juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata urusan penyelenggara atau pengawas pemilu, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi masyarakat.
Sebagai bagian dari penguatan edukasi demokrasi, pembahasan mengenai politik uang perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Praktik politik uang tidak hanya menyangkut pemberian atau penerimaan uang maupun barang untuk memengaruhi pilihan pemilih, tetapi juga berkaitan dengan rusaknya kepercayaan publik, ketimpangan dalam kompetisi politik, serta potensi munculnya kepemimpinan yang tidak sepenuhnya bertumpu pada aspirasi masyarakat.
Ketika pilihan politik dipengaruhi oleh imbalan sesaat, substansi demokrasi berisiko bergeser dari proses memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan integritas menjadi transaksi yang mengutamakan keuntungan jangka pendek. Kondisi tersebut dapat melemahkan hubungan antara pemilih dan pihak yang dipilih, sekaligus mengurangi ruang bagi masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban atas janji dan program yang disampaikan selama proses politik.
Karena itu, edukasi tentang politik uang perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai pendekatan, termasuk diskusi publik, pendidikan pemilih, penyebaran informasi, serta pelibatan komunitas dan organisasi kepemudaan. Forum Behasan Demokrasi diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun pemahaman tersebut, sekaligus mendorong peserta agar mampu menyampaikan kembali pesan ant politik uang kepada lingkungan masing-masing.
Tema “Gen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” secara khusus menempatkan generasi muda sebagai salah satu kelompok penting dalam pembahasan masa depan demokrasi. Generasi Z memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam menciptakan budaya politik yang lebih sehat melalui sikap kritis, keterbukaan terhadap informasi, serta keberanian untuk menolak praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, generasi muda memiliki akses yang luas terhadap berbagai sumber informasi. Media sosial dan ruang digital dapat dimanfaatkan untuk mempelajari isu kepemiluan, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menyebarluaskan pesan tentang pentingnya pemilu yang bersih dan berintegritas. Namun, derasnya arus informasi juga perlu diimbangi dengan kemampuan memeriksa kebenaran informasi, mengenali manipulasi, dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
Keterlibatan Gen Z dalam demokrasi tidak harus terbatas pada keikutsertaan dalam memberikan suara saat pemilu. Partisipasi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan pendidikan politik, diskusi publik, penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab, pemantauan informasi kepemiluan, serta pelaporan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam menghadapi politik uang, generasi muda dapat mengambil peran sebagai penggerak perubahan di lingkungan keluarga, kampus, komunitas, dan masyarakat. Sikap menolak politik uang perlu dibangun sebagai kesadaran bersama bahwa setiap suara memiliki kedudukan yang setara dan tidak seharusnya dipertukarkan dengan imbalan material.
Generasi muda juga diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi mampu menjadi penyebar pesan demokrasi yang bertanggung jawab. Dengan memanfaatkan media digital secara positif, pesan mengenai bahaya politik uang dapat disampaikan melalui konten edukatif, diskusi daring, kampanye antikorupsi, dan berbagai bentuk komunikasi yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Politik uang menjadi salah satu tantangan yang perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi kebebasan pemilih dan merusak prinsip pemilu yang demokratis. Praktik tersebut berpotensi membuat pilihan masyarakat tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada penilaian terhadap kualitas calon, visi, misi, program kerja, dan rekam jejak, melainkan dipengaruhi oleh imbalan yang diberikan pada waktu tertentu.
Padahal, kedaulatan rakyat merupakan fondasi utama demokrasi. Pemilih mempunyai hak untuk menentukan pilihan secara mandiri tanpa intimidasi, tekanan, maupun pengaruh yang tidak semestinya. Ketika suara diperjualbelikan, nilai partisipasi politik berisiko direduksi menjadi transaksi, sedangkan kepentingan jangka panjang masyarakat dapat terabaikan.
Dampak politik uang juga dapat melampaui masa pemungutan suara. Praktik tersebut berpotensi menumbuhkan budaya politik transaksional, mengurangi kepercayaan terhadap proses pemilihan, serta melemahkan kualitas hubungan antara masyarakat dan pemimpin yang terpilih. Oleh sebab itu, pencegahan politik uang perlu dilakukan melalui penguatan pendidikan politik, penegakan aturan, dan pembentukan budaya demokrasi yang menjunjung tinggi integritas.
Masyarakat perlu memahami bahwa menolak politik uang bukan hanya tentang menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga tentang melindungi hak pribadi dan hak kolektif sebagai warga negara. Pilihan yang diberikan secara bebas dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.
Melalui diskusi ini, peserta diajak untuk melihat politik uang sebagai persoalan bersama yang memerlukan kesadaran dan tindakan nyata. Setiap individu dapat berkontribusi dengan tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, meminta, maupun menerima imbalan yang bertujuan memengaruhi pilihan politik, serta menggunakan saluran yang tepat apabila mengetahui dugaan pelanggaran.
Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas membutuhkan dukungan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman mengenai tahapan pemilu, mengenali potensi pelanggaran, menyebarkan informasi yang benar, serta menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku.
Generasi muda memiliki peluang besar untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, terutama melalui komunitas, organisasi mahasiswa, kelompok kepemudaan, dan jaringan media sosial. Dengan kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi, anak muda dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepemiluan kepada masyarakat secara kreatif dan mudah dipahami.
Namun, pengawasan partisipatif harus tetap dilaksanakan secara bertanggung jawab. Informasi mengenai dugaan pelanggaran perlu diperiksa terlebih dahulu, tidak disebarkan secara sembarangan, dan disampaikan melalui jalur yang tepat. Sikap kritis juga harus disertai penghormatan terhadap fakta, proses hukum, serta asas praduga tak bersalah.
Melalui kegiatan edukasi seperti Behasan Demokrasi Episode 1, diharapkan muncul pemahaman bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya diukur dari kemampuan menemukan pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mencegah pelanggaran sejak awal. Masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih siap menjaga integritas proses demokrasi.
Pelaksanaan Behasan Demokrasi Episode 1 menjadi bagian dari upaya memperluas ruang dialog mengenai persoalan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Melalui pembahasan yang melibatkan unsur pengawas pemilu, isu politik uang dapat dilihat tidak hanya sebagai persoalan regulasi, tetapi juga sebagai tantangan sosial yang membutuhkan perubahan sikap dan perilaku masyarakat.
Budaya politik yang sehat perlu dibangun melalui pendidikan yang berkelanjutan. Masyarakat harus memiliki kesempatan untuk memahami proses politik, menilai gagasan para calon secara objektif, serta menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang matang. Pendidikan politik juga perlu menanamkan pemahaman bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, bukan alasan untuk melakukan tekanan, intimidasi, atau tindakan yang merugikan pihak lain.
Di lingkungan generasi muda, budaya politik yang sehat dapat dimulai dengan membiasakan diskusi yang terbuka, memeriksa informasi sebelum membagikannya, menghargai perbedaan pendapat, dan menolak praktik transaksional. Langkah-langkah sederhana tersebut dapat membantu membentuk lingkungan yang mendukung demokrasi berintegritas.
Selain itu, kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu, komunitas pemuda, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan berbagai unsur lainnya perlu terus diperkuat. Kerja sama tersebut dapat memperluas jangkauan pendidikan politik serta menciptakan ruang partisipasi yang lebih inklusif bagi masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Pringsewu melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa pemilu bukan sekadar agenda lima tahunan, melainkan mekanisme penting untuk memastikan kedaulatan rakyat terlaksana. Integritas pemilu membutuhkan proses yang taat aturan, pemilih yang mandiri, peserta yang berkompetisi secara sehat, serta masyarakat yang aktif mengawal jalannya demokrasi.
Pertanyaan dalam tema diskusi, “Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?”, menjadi pengingat bahwa kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh pilihan dan sikap masyarakat. Suara rakyat seharusnya menjadi cerminan aspirasi, harapan, dan kepercayaan terhadap calon pemimpin, bukan komoditas yang dapat dipertukarkan dengan keuntungan sesaat.
Generasi Z diharapkan dapat mengambil peran sebagai pelopor gerakan antipolitik uang dengan membangun kesadaran dari diri sendiri, kemudian mengajak lingkungan sekitarnya melakukan hal serupa. Menolak politik uang, memilih secara rasional, menghormati perbedaan, dan berpartisipasi dalam pengawasan merupakan bentuk nyata kontribusi generasi muda dalam menjaga demokrasi.
Kegiatan diskusi yang dibuka oleh Suprondi dan menghadirkan Adam Malik serta Mediansyah Resaputra sebagai keynote speaker ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu. Ruang diskusi semacam ini juga diharapkan mendorong lahirnya gagasan, dialog, dan partisipasi yang konstruktif dalam menghadapi tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan pengawas pemilu, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara. Dengan kesadaran politik yang baik, keberanian menolak politik uang, dan keterlibatan aktif dalam pengawasan partisipatif, masyarakat dapat berkontribusi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Melalui Behasan Demokrasi Episode 1, semangat untuk membangun demokrasi yang lebih sehat diharapkan terus tumbuh, terutama di kalangan generasi muda. Suara rakyat memiliki nilai yang tidak dapat diukur dengan uang karena di dalamnya terdapat hak, harapan, dan masa depan bersama. Oleh karena itu, menjaga suara berarti menjaga kedaulatan rakyat dan memastikan demokrasi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T