Lompat ke isi utama

Berita

BEHASAN DEMOKRASI EPISODE 1 HADIRKAN EMPAT PRESIDEN BEM, SOROTI TANTANGAN POLITIK UANG DI KALANGAN GEN Z

r

Empat Presiden BEM Jadi Narasumber Behasan Demokrasi Episode 1, Bahas Peran Gen Z dalam Melawan Politik Uang

Lampung Tengah – Keterlibatan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi menjadi perhatian dalam kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 yang mengangkat tema “Gen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menghadirkan empat presiden mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi sebagai narasumber.

Keempat narasumber tersebut adalah Husen Fadilah, Presiden Mahasiswa BEM UAP; M. Fadhil Al Hadi, Presiden Mahasiswa BEM IBN Lampung; Maulana Riski Fauzi, Presiden Mahasiswa BEM STIT Pringsewu; serta Novryanda Aidil Fitra, Presiden Mahasiswa BEM UMPRI. Kehadiran para pemimpin organisasi mahasiswa ini menjadi bagian penting dalam membangun ruang dialog yang melibatkan kalangan akademisi muda untuk membahas tantangan demokrasi, khususnya praktik politik uang dan peran generasi Z dalam menjaga integritas pemilu.

Kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 menjadi ruang pertukaran gagasan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat untuk memahami persoalan politik uang dari perspektif generasi muda. Melalui diskusi tersebut, para peserta diajak mencermati bagaimana praktik politik uang dapat memengaruhi kebebasan pemilih, kualitas partisipasi politik, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Tema yang diangkat juga relevan dengan posisi generasi Z sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kesempatan untuk terlibat dalam kehidupan demokrasi. Generasi muda tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga dapat mengambil peran dalam pendidikan politik, penyebaran informasi yang benar, pengawasan partisipatif, serta pembentukan budaya politik yang menghormati kebebasan dan kedaulatan rakyat.

Husen Fadilah dari BEM UAP, M. Fadhil Al Hadi dari BEM IBN Lampung, Maulana Riski Fauzi dari BEM STIT Pringsewu, dan Novryanda Aidil Fitra dari BEM UMPRI hadir sebagai narasumber untuk memberikan perspektif kalangan mahasiswa dalam diskusi mengenai politik uang dan demokrasi.

Kehadiran empat presiden mahasiswa tersebut memperlihatkan pentingnya melibatkan organisasi kemahasiswaan dalam pembahasan isu-isu kepemiluan. Organisasi mahasiswa memiliki ruang untuk mendorong dialog, menyampaikan aspirasi, memperluas literasi politik, serta membangun kesadaran kritis di lingkungan kampus dan masyarakat.

Mahasiswa memiliki peran yang tidak terbatas pada kegiatan akademik. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi, mengembangkan budaya diskusi yang sehat, serta mengajak masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan demokrasi.

Dalam konteks politik uang, perspektif mahasiswa menjadi relevan karena persoalan tersebut berkaitan dengan kesadaran politik, integritas, dan tanggung jawab warga negara. Diskusi antargenerasi dan antarkomunitas dapat membantu memperluas pemahaman bahwa pilihan politik merupakan hak pribadi yang harus dihormati dan tidak seharusnya dipengaruhi oleh transaksi yang merugikan kebebasan pemilih.

Melalui keterlibatan para presiden mahasiswa, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan demokrasi dan kehidupan nyata di lingkungan kampus. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan ruang diskusi untuk mengembangkan pemikiran kritis, memahami persoalan politik secara lebih mendalam, serta menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab.

Tema “Gen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” mengajak peserta untuk merenungkan nilai suara rakyat dalam sistem demokrasi. Suara pemilih bukan sekadar bagian dari proses pemungutan suara, melainkan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan publik.

Politik uang menjadi persoalan yang perlu dipahami secara serius karena berpotensi memengaruhi kebebasan seseorang dalam menentukan pilihan. Ketika keputusan politik dipengaruhi oleh imbalan materi, proses pemilihan berisiko bergeser dari penilaian terhadap gagasan, rekam jejak, dan program menjadi transaksi yang berorientasi pada keuntungan sesaat.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kesetaraan hak pemilih. Dalam demokrasi, setiap warga negara yang memenuhi persyaratan memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai keyakinan dan pertimbangannya sendiri. Hak tersebut harus dihormati tanpa tekanan, intimidasi, maupun pengaruh yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, pendidikan politik perlu terus diperkuat agar masyarakat memahami konsekuensi politik uang, baik terhadap kebebasan memilih maupun terhadap kualitas pemerintahan yang dihasilkan melalui pemilu. Kesadaran ini penting ditanamkan sejak dini, termasuk di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan.

Melalui diskusi ini, peserta diharapkan dapat melihat bahwa menolak politik uang merupakan bagian dari upaya menjaga martabat pemilih dan integritas demokrasi. Pilihan politik yang diberikan secara bebas dan bertanggung jawab membuka ruang bagi masyarakat untuk mempertimbangkan berbagai aspek secara rasional, termasuk visi, misi, program, dan rekam jejak peserta pemilu.

Generasi Z tumbuh di tengah perkembangan teknologi informasi yang memberikan kemudahan untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Media sosial, platform digital, dan berbagai kanal komunikasi dapat menjadi sarana untuk mempelajari isu kepemiluan, mengikuti diskusi publik, serta menyampaikan pandangan mengenai persoalan demokrasi.

Namun, kemudahan akses informasi perlu diimbangi dengan kemampuan memilah dan memeriksa kebenaran informasi. Dalam menghadapi isu politik, generasi muda perlu membangun kebiasaan membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber, membedakan fakta dan opini, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Literasi politik juga tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang pemilu dan lembaga penyelenggara. Literasi politik mencakup kemampuan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, mengenali praktik yang berpotensi memengaruhi kebebasan memilih, serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, mahasiswa dapat mengambil peran sebagai penggerak diskusi dan pendidikan demokrasi di lingkungan masing-masing. Melalui kegiatan organisasi, forum akademik, diskusi komunitas, dan pemanfaatan media sosial, mahasiswa dapat membantu menyampaikan informasi yang relevan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh generasi muda.

Keterlibatan ini dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi terhadap penguatan demokrasi. Generasi muda tidak harus menunggu momentum pemilu untuk berpartisipasi, sebab kesadaran demokrasi dapat dibangun melalui aktivitas sehari-hari, seperti menghargai perbedaan pendapat, berdiskusi secara terbuka, menolak manipulasi informasi, dan menghormati hak orang lain dalam menentukan pilihan.

Pembahasan mengenai politik uang perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas daripada sekadar pemberian atau penerimaan uang dan barang. Praktik yang bertujuan memengaruhi pilihan politik melalui imbalan dapat berdampak pada hubungan antara pemilih dan pihak yang dipilih, sekaligus memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Apabila pilihan pemilih tidak lagi didasarkan pada pertimbangan terhadap gagasan dan kemampuan calon, terdapat risiko bahwa kepentingan jangka panjang masyarakat tidak memperoleh perhatian yang memadai. Budaya politik transaksional juga dapat mengurangi ruang bagi masyarakat untuk menilai dan meminta pertanggungjawaban atas janji serta program yang disampaikan dalam proses politik.

Karena itu, upaya mencegah politik uang perlu dilakukan melalui berbagai pendekatan yang saling mendukung. Pendidikan politik, penyebaran informasi yang akurat, pengawasan sesuai ketentuan hukum, serta partisipasi masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara berintegritas.

Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan dapat berkontribusi dengan membangun kesadaran bahwa suara rakyat memiliki nilai yang tidak dapat direduksi menjadi keuntungan sesaat. Kesadaran tersebut perlu diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata, termasuk tidak terlibat dalam praktik yang bertujuan memengaruhi pilihan pemilih secara melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap dugaan pelanggaran harus disikapi secara bertanggung jawab. Informasi yang diperoleh perlu diperiksa dan disampaikan melalui saluran yang tepat agar proses penanganannya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran para presiden mahasiswa dalam Behasan Demokrasi Episode 1 juga menyoroti peran organisasi kemahasiswaan sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan dan partisipasi publik. Organisasi mahasiswa dapat menjadi tempat untuk melatih kemampuan berdiskusi, menyampaikan pendapat, mengelola perbedaan, dan merumuskan gagasan berdasarkan pertimbangan yang rasional.

Pengalaman berorganisasi dapat dimanfaatkan untuk mendorong budaya demokrasi yang sehat di lingkungan kampus. Proses pengambilan keputusan yang terbuka, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan kesediaan mendengarkan pendapat orang lain merupakan nilai-nilai yang juga penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui kegiatan diskusi seperti ini, isu politik uang dapat dibahas sebagai persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Mahasiswa dapat menyampaikan pandangan dari pengalaman dan lingkungan masing-masing, sekaligus mempelajari perspektif yang berbeda agar pemahaman mengenai demokrasi menjadi lebih luas.

Kolaborasi antara organisasi mahasiswa, lembaga pendidikan, komunitas masyarakat, dan lembaga pengawas pemilu juga dapat memperkuat jangkauan pendidikan politik. Berbagai pihak dapat saling mendukung dalam menyelenggarakan diskusi, menyebarluaskan informasi kepemiluan, dan mendorong masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga integritas pemilu.

Dengan demikian, organisasi mahasiswa tidak hanya menjadi wadah pengembangan kapasitas kepemimpinan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran warga negara yang kritis, mandiri, dan bertanggung jawab.

Upaya menjaga integritas pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Pengawasan pemilu memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai ketentuan, sedangkan partisipasi masyarakat dapat membantu memperluas jangkauan pencegahan dan edukasi.

Pengawasan partisipatif dapat diwujudkan melalui peningkatan pengetahuan mengenai tahapan pemilu, pemahaman terhadap bentuk-bentuk dugaan pelanggaran, serta kesediaan menyampaikan informasi melalui mekanisme yang berlaku apabila menemukan indikasi pelanggaran. Partisipasi tersebut harus dilakukan dengan tetap menghormati fakta, prosedur, dan ketentuan hukum.

Generasi muda memiliki peluang untuk menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif, baik melalui kegiatan pendidikan demokrasi maupun pemanfaatan media digital untuk menyebarkan informasi yang benar. Mahasiswa juga dapat mendorong lingkungan sekitarnya agar tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi dan memahami bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga kualitas pemilu.

Pengawasan partisipatif tidak semata-mata berkaitan dengan pelaporan dugaan pelanggaran. Lebih jauh, partisipasi juga dapat dilakukan melalui tindakan pencegahan, seperti menolak politik uang, tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan, menghargai perbedaan pilihan, dan mengajak masyarakat menentukan pilihan secara mandiri.

Melalui peningkatan kesadaran tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya hadir ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga tumbuh sebagai budaya bersama yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Penyelenggaraan Behasan Demokrasi Episode 1 pada Kamis, 15 Oktober 2026, menjadi ruang dialog yang mengangkat hubungan antara generasi Z, politik uang, dan masa depan demokrasi. Dengan menghadirkan Husen Fadilah, M. Fadhil Al Hadi, Maulana Riski Fauzi, dan Novryanda Aidil Fitra sebagai narasumber, kegiatan ini melibatkan perspektif para pemimpin organisasi mahasiswa dalam pembahasan mengenai tantangan demokrasi.

Forum ini diharapkan dapat memperluas pemahaman peserta bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak politik secara bebas dan bertanggung jawab. Penolakan terhadap politik uang, penguatan literasi politik, dan keterlibatan dalam pengawasan partisipatif merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai tersebut.

Generasi Z memiliki kesempatan untuk ikut membentuk budaya politik yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. Melalui sikap kritis, kemampuan memeriksa informasi, dan kesediaan berdialog, generasi muda dapat berkontribusi dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang berintegritas.

Pada akhirnya, pertanyaan apakah suara rakyat masih dapat dibeli menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan komitmen bersama. Suara rakyat merupakan hak yang harus dilindungi, sedangkan pilihan politik harus tetap berada dalam kebebasan dan tanggung jawab masing-masing pemilih.

Melalui ruang diskusi dan kolaborasi antarkomunitas, semangat untuk menjaga demokrasi diharapkan terus tumbuh di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. Generasi muda dapat mengambil bagian dalam perjalanan tersebut dengan membangun kesadaran ant politik uang, menghormati perbedaan, dan mendorong partisipasi publik yang berlandaskan integritas.

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T