Lompat ke isi utama

Berita

HARMONO IKUTI RAKOR PERSIAPAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF (P2P) TAHUN 2026, PERKUAT PERAN MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PEMILU

r

Harmono Ikuti Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Provinsi Lampung

Lampung Tengah, 10 Juni 2026 – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai salah satu program strategis Bawaslu dalam menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman, kemampuan, dan kepedulian terhadap pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Sekretariat atau Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta kepala subbagian dan staf yang menjadi Person in Charge (PIC) kegiatan terkait. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai konsep, mekanisme, sasaran, serta teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu instrumen utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada jajaran pengawas pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama.

Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi program yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu memahami proses demokrasi, mengenali potensi pelanggaran pemilu, serta memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui pendidikan ini, Bawaslu berharap dapat mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang nantinya menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu melalui pelibatan masyarakat secara langsung.

Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari pengawas demokrasi.

“Program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan upaya Bawaslu untuk membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kami berharap melalui program ini akan lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi dan kepemiluan serta mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan di tengah masyarakat,” ujar Harmono.

Lebih lanjut, Harmono menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu memiliki peran yang sangat penting mengingat luasnya wilayah pengawasan dan kompleksitas dinamika yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu. Dengan adanya kader pengawas partisipatif, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas, efektif, dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin membangun budaya pengawasan yang tumbuh dari masyarakat sehingga setiap warga memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran,” tambahnya.

Harmono juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi kepemiluan, tetapi juga membangun karakter dan integritas kader pengawas partisipatif yang nantinya dapat menjadi pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah memperoleh berbagai informasi dan arahan terkait tahapan persiapan pelaksanaan program, termasuk strategi rekrutmen peserta, materi pembelajaran, metode pelaksanaan, serta target capaian yang diharapkan dari Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan kader-kader pengawas partisipatif yang kompeten, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam mengawal demokrasi. Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah optimistis bahwa penguatan partisipasi masyarakat melalui program ini akan semakin memperkuat pengawasan pemilu dan pemilihan yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip demokrasi yang berkualitas.

r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T