PERINGATI HARI BUKU NASIONAL 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI TEKANKAN PENTINGNYA LITERASI HUKUM
|
Dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional yang jatuh pada 17 Mei 2026, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan sekaligus refleksi penting mengenai peran literasi dalam mendukung kualitas demokrasi, penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat di era keterbukaan informasi saat ini.
Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa Hari Buku Nasional bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi juga momentum penting untuk kembali menghidupkan budaya membaca di tengah masyarakat. Menurutnya, buku memiliki peran strategis dalam membentuk cara berpikir yang sistematis, kritis, dan berlandaskan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam konteks hukum dan demokrasi.
“Selamat memperingati Hari Buku Nasional 17 Mei 2026. Semoga momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa membaca adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang cerdas, sadar hukum, dan berintegritas,” ujar Wahid.
Ia juga mengingatkan bahwa Hari Buku Nasional pertama kali digagas pada tahun 2002 oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Abdul Malik Fadjar, sebagai bentuk keprihatinan terhadap rendahnya minat baca masyarakat Indonesia. Gagasan tersebut hingga kini tetap relevan, terutama dalam menghadapi tantangan era digital yang penuh dengan arus informasi cepat namun tidak selalu terverifikasi.
Menurut Wahid, di bidang hukum dan penyelesaian sengketa, literasi memiliki peran yang sangat penting. Pemahaman terhadap aturan, regulasi, serta prinsip-prinsip keadilan tidak dapat dilepaskan dari kebiasaan membaca dan mempelajari berbagai referensi yang kredibel. Tanpa literasi yang baik, masyarakat akan mudah terjebak dalam misinformasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami proses hukum maupun demokrasi.
Ia menilai bahwa meningkatnya akses informasi melalui media sosial dan platform digital harus diimbangi dengan kemampuan literasi yang kuat agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar dan tidak menyesatkan. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, misalnya, literasi hukum dan informasi menjadi faktor penting dalam menjaga kondusivitas dan mencegah konflik sosial di masyarakat.
“Budaya membaca membantu kita memahami persoalan secara lebih objektif. Dalam konteks hukum, literasi menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.
Wahid Tedi Kristiandi juga menekankan bahwa peningkatan literasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga negara, organisasi masyarakat, dan keluarga. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan membaca sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebagai aktivitas formal, tetapi sebagai kebutuhan untuk terus berkembang.
Ia berharap peringatan Hari Buku Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya literasi di Lampung Tengah, khususnya dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, kritis, dan partisipatif dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, masyarakat yang memiliki literasi tinggi akan lebih mampu berpartisipasi secara sehat dalam proses sosial dan politik.
Selain itu, Wahid juga mengajak generasi muda untuk lebih aktif membaca buku sebagai sumber ilmu pengetahuan yang mendalam. Ia menilai bahwa generasi muda merupakan ujung tombak masa depan bangsa, sehingga perlu dibekali dengan kemampuan literasi yang kuat agar mampu menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
“Buku adalah jendela ilmu pengetahuan yang tidak tergantikan. Dengan membaca, kita tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga membangun karakter dan integritas diri,” tegasnya.
Wahid Tedi Kristiandi berharap agar semangat Hari Buku Nasional dapat terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan budaya membaca secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa literasi yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan beradab.
“Semoga peringatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus belajar, membaca, dan meningkatkan kualitas diri demi terciptanya masyarakat yang lebih cerdas dan sadar hukum,” tutupnya.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T