Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TENGAH DORONG PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL YANG POSITIF DAN EDUKATIF

r

Harmono Ucapkan Selamat Hari Media Sosial 10 Juni 2026, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital

Lampung Tengah, 10 Juni 2026 – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, menyampaikan ucapan Selamat Hari Media Sosial Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Juni. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat akan peran strategis media sosial dalam kehidupan modern, khususnya sebagai ruang komunikasi publik, penguatan partisipasi, serta sarana penyebaran nilai-nilai positif di tengah masyarakat.

Harmono menegaskan bahwa perkembangan media sosial telah membawa perubahan besar dalam pola interaksi masyarakat di era digital. Media sosial tidak lagi hanya dipandang sebagai sarana berbagi informasi, tetapi telah berkembang menjadi ruang publik virtual yang memiliki pengaruh luas terhadap kehidupan sosial, politik, ekonomi, hingga budaya.

“Media sosial bukan sekedar sarana berbagi informasi, tetapi juga ruang untuk membangun komunikasi, memperkuat partisipasi, dan menyebarkan nilai-nilai positif kepada masyarakat,” ujar Harmono.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran media sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi tanpa batas ruang dan waktu. Informasi dapat disampaikan secara cepat, luas, dan terbuka, sehingga membuka peluang besar bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengawasan sosial dan partisipasi demokrasi.

Namun demikian, Harmono juga mengingatkan bahwa kemudahan akses informasi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam penggunaannya. Menurutnya, tantangan terbesar di era digital saat ini adalah maraknya penyebaran informasi yang tidak benar, seperti hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai bekal utama masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak. Kemampuan untuk memilah, memverifikasi, dan memahami informasi menjadi kunci dalam menjaga agar ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif.

“Di era digital seperti sekarang, literasi digital menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat harus mampu menyaring informasi dengan baik agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar dan dapat ikut menjaga kondusivitas di ruang publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harmono menyoroti peran penting media sosial dalam mendukung penguatan demokrasi, khususnya dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses demokrasi.

Melalui media sosial, masyarakat dapat menyampaikan informasi, memberikan edukasi, serta berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif terhadap berbagai tahapan pemilu. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan masyarakat secara aktif, termasuk melalui ruang digital.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T