BAWASLU LAMPUNG TENGAH GELAR COFFEE MORNING, BAHAS KEBIJAKAN INKLUSIF DAN PENGUATAN PENGAWASAN PARTISIPATIF
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah menggelar kegiatan coffee morning usai pelaksanaan apel rutin Senin pagi di lingkungan kantor Bawaslu Lampung Tengah. Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi internal yang bertujuan memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang lebih terbuka, serta membahas berbagai isu strategis dan kebijakan kelembagaan yang menjadi perhatian bersama.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf Bawaslu Lampung Tengah. Melalui forum coffee morning, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta evaluasi terkait pelaksanaan tugas kelembagaan dan pengawasan pemilu di daerah.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah implementasi Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat transformasi kelembagaan Bawaslu agar semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab dinamika sosial yang terus berkembang.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan bahwa kebijakan inklusif harus dipahami sebagai bagian dari penguatan budaya kerja di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, nilai-nilai inklusivitas sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, terbuka, serta menghargai keberagaman.
“Kebijakan inklusif bukan hanya sebatas aturan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang saling menghormati, terbuka, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas,” ujarnya dalam diskusi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa penerapan kebijakan inklusif di lingkungan Bawaslu merupakan bagian dari komitmen kelembagaan dalam meningkatkan profesionalitas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Selain membahas kebijakan inklusif, forum coffee morning juga menyoroti Instruksi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nomor 8/PM.03/LA/04/2026 tentang pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka menjalin, mengelola, dan mengembangkan hubungan masyarakat serta kerja sama antarlembaga.
Dalam instruksi tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk melaksanakan audiensi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai stakeholders di wilayah kerja masing-masing sebagai bagian dari upaya penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Pembahasan tersebut dinilai penting mengingat pengawasan partisipatif menjadi salah satu elemen utama dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Keterlibatan masyarakat serta dukungan lintas sektor dinilai mampu memperkuat efektivitas pengawasan pemilu di daerah.
Dalam forum diskusi itu, jajaran Bawaslu Lampung Tengah membahas sejumlah langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Forkopimda, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, media, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya. Pendekatan kolaboratif dianggap menjadi bagian penting dalam memperluas partisipasi publik terhadap pengawasan pemilu.
Selain itu, kegiatan audiensi yang direncanakan juga akan tetap memperhatikan efisiensi belanja anggaran Tahun 2026 sebagaimana arahan kelembagaan. Efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian penting agar seluruh kegiatan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
Lukito Hadi Sumarto menegaskan bahwa penguatan hubungan kelembagaan dan komunikasi publik harus dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
“Kita harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah. Pengawasan partisipatif tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak,” jelasnya.
Suasana coffee morning berlangsung penuh keakraban dengan berbagai diskusi konstruktif yang berkembang di antara peserta. Forum tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi internal guna memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan koordinasi, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Lampung Tengah berharap seluruh jajaran mampu memahami arah kebijakan kelembagaan secara menyeluruh serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan pemilu ke depan. Selain itu, penguatan budaya kerja inklusif dan kolaboratif diharapkan mampu menciptakan lembaga pengawas pemilu yang semakin profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T