BAWASLU LAMPUNG TENGAH SOROTI PENTINGNYA MEDIA SOSIAL DALAM PARTISIPASI PUBLIK
|
Lampung Tengah, 10 Juni 2026 – Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Lukito Hadi Sumarto, menyampaikan ucapan Selamat Hari Media Sosial Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Juni. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat akan peran strategis media sosial dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam membangun komunikasi yang sehat, memperkuat partisipasi publik, serta menyebarkan nilai-nilai positif di tengah masyarakat.
Lukito Hadi Sumarto menegaskan bahwa media sosial saat ini telah berkembang menjadi salah satu instrumen utama dalam penyebaran informasi dan komunikasi publik. Kehadirannya tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat, tetapi juga membuka ruang interaksi yang lebih luas tanpa batas ruang dan waktu.
“Media sosial bukan sekedar sarana berbagi informasi, tetapi juga ruang untuk membangun komunikasi, memperkuat partisipasi, dan menyebarkan nilai-nilai positif kepada masyarakat,” ujar Lukito Hadi Sumarto.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Saat ini, hampir seluruh aktivitas masyarakat tidak dapat dilepaskan dari media sosial, baik untuk kepentingan personal, sosial, maupun profesional. Kondisi ini menjadikan media sosial sebagai ruang publik baru yang memiliki pengaruh sangat besar terhadap opini dan perilaku masyarakat.
Menurutnya, besarnya pengaruh media sosial harus diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab dalam penggunaannya. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu menjadi produsen informasi yang sehat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lukito juga menyoroti pentingnya literasi digital dalam menghadapi derasnya arus informasi di era saat ini. Ia menegaskan bahwa kemampuan untuk memilah informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) menjadi hal yang sangat penting agar ruang digital tetap sehat dan produktif.
“Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, literasi digital menjadi kunci utama. Masyarakat harus mampu bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, agar tidak terjebak pada penyebaran hoaks atau informasi yang menyesatkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Lukito Hadi Sumarto menilai bahwa media sosial juga memiliki peran penting dalam mendukung penguatan demokrasi, termasuk dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui media sosial, masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi, memberikan informasi, serta turut serta dalam pengawasan partisipatif terhadap berbagai tahapan pemilu. Hal ini sejalan dengan semangat Bawaslu dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Media sosial juga dapat menjadi sarana penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi, melakukan edukasi, serta bersama-sama mengawasi jalannya proses demokrasi,” jelasnya.
Lukito menambahkan bahwa penggunaan media sosial yang bijak tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada kehidupan sosial secara luas. Media sosial yang digunakan secara positif dapat menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, membangun solidaritas, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan peringatan Hari Media Sosial Tahun 2026 sebagai momentum refleksi dalam menggunakan media sosial secara lebih bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan dapat menjadikan ruang digital sebagai wadah untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, memperkuat komunikasi yang sehat, serta membangun interaksi yang konstruktif.
“Harapan kami, media sosial dapat terus menjadi ruang yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Mari kita gunakan media sosial dengan bijak, santun, dan bertanggung jawab demi terciptanya ruang digital yang sehat dan produktif,” pungkas Lukito.
Peringatan Hari Media Sosial yang diperingati setiap 10 Juni ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2015 sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat pesat. Momentum ini diharapkan dapat terus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kemajuan teknologi harus selalu diiringi dengan peningkatan etika, tanggung jawab, dan literasi digital.
Dengan adanya peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran media sosial dalam kehidupan modern, serta mampu memanfaatkannya sebagai sarana untuk membangun komunikasi yang positif, memperkuat partisipasi publik, dan mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T