Lompat ke isi utama

Berita

HARI KEARSIPAN NASIONAL 2026, WAHID TEDI KRISTIANDI DORONG PENGUATAN ARSIP DIGITAL UNTUK KEPASTIAN HUKUM

r

Wahid Tedi Kristiandi Ucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional 2026, Tekankan Arsip sebagai Alat Bukti Hukum

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Tengah, Wahid Tedi Kristiandi, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Peringatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan kembali peran strategis kearsipan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Wahid Tedi Kristiandi menegaskan bahwa arsip memiliki nilai yang sangat penting, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, termasuk di bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai catatan administratif, tetapi juga sebagai alat bukti yang memiliki kekuatan hukum, sumber informasi yang sah, serta referensi penting dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks kelembagaan pengawasan pemilu, keberadaan arsip yang tertata dengan baik menjadi sangat krusial. Setiap dokumen hukum, data penanganan pelanggaran, serta berkas penyelesaian sengketa harus dikelola secara sistematis, aman, dan dapat diakses dengan mudah ketika dibutuhkan untuk kepentingan pembuktian maupun evaluasi.

“Momentum Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 ini menjadi pengingat bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi memiliki nilai hukum dan historis yang sangat penting. Arsip adalah bagian dari instrumen keadilan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wahid Tedi Kristiandi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa di era digital saat ini, pengelolaan arsip harus terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Digitalisasi arsip menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan akses terhadap dokumen-dokumen penting, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum dan penyelesaian sengketa.

Menurutnya, sistem kearsipan yang baik juga akan memperkuat kepastian hukum dalam setiap proses penyelesaian sengketa, karena seluruh dokumen pendukung dapat ditelusuri dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Wahid Tedi Kristiandi juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah untuk terus memperkuat budaya tertib arsip dalam setiap aktivitas kerja. Ia menilai bahwa kedisiplinan dalam pengelolaan arsip merupakan bagian dari integritas lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan demokrasi.

“Tema ‘Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ memiliki makna yang sangat mendalam. Arsip bukan hanya menyimpan masa lalu, tetapi juga menjadi dasar penting dalam membangun masa depan yang lebih baik, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan transparan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kearsipan, khususnya di lingkungan kerja yang menangani aspek hukum. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang pengelolaan arsip akan membantu memperkuat kualitas kerja dan mendukung profesionalitas lembaga.

Selain itu, peringatan Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem kearsipan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Wahid Tedi Kristiandi berharap agar semangat Hari Kearsipan Nasional 2026 dapat menjadi dorongan bagi seluruh elemen bangsa untuk semakin sadar akan pentingnya arsip sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang baik.

“Melalui momentum ini, mari kita jadikan arsip sebagai pilar penting dalam mendukung penegakan hukum, memperkuat transparansi, serta mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” tutupnya.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T