Lompat ke isi utama

Berita

HARMONO IKUTI BEHASAN DEMOKRASI, PERKUAT KOMITMEN PENCEGAHAN POLITIK UANG

r

Bawaslu Lampung Tengah Ikuti Behasan Demokrasi Episode 1, Bahas Tantangan Gen Z dalam Melawan Politik Uang

Lampung Tengah – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat (Pencegahan, Humas, dan Parmas) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Harmono, mengikuti kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 15 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini mengangkat tema “Gen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” sebagai ruang diskusi dan edukasi untuk memperkuat kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda, mengenai bahaya politik uang serta pentingnya menjaga integritas dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas wawasan dan memperkuat komitmen pengawasan Pemilu yang berintegritas melalui pendekatan pencegahan dan pendidikan politik kepada masyarakat. Tema yang diangkat dinilai relevan dengan tantangan demokrasi saat ini, terutama dalam membangun kesadaran generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik politik uang dan mampu menentukan pilihan politik berdasarkan pertimbangan yang rasional, kritis, serta bertanggung jawab.

Kehadiran Harmono dalam kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 juga mencerminkan pentingnya peran jajaran Bawaslu dalam mengikuti perkembangan wacana kepemiluan dan memperkuat strategi pencegahan pelanggaran. Melalui forum diskusi seperti ini, berbagai persoalan yang berkaitan dengan kualitas demokrasi dapat menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan efektivitas edukasi kepemiluan, memperluas partisipasi masyarakat, serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak kedaulatan rakyat.

Tema “Gen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” mengajak peserta untuk melihat kembali makna suara dalam demokrasi. Suara rakyat bukan sekadar pilihan yang diberikan pada saat Pemilu, melainkan bentuk kedaulatan yang menentukan arah kepemimpinan, kebijakan publik, dan masa depan masyarakat. Oleh karena itu, suara pemilih harus dijaga agar tidak dipengaruhi oleh iming-iming uang, barang, bantuan, atau keuntungan sesaat yang dapat mengaburkan pertimbangan dalam menentukan pilihan politik.

Generasi Z atau Gen Z menjadi salah satu kelompok penting dalam pembahasan tersebut. Sebagai generasi yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang cepat, Gen Z memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam memperkuat kualitas demokrasi. Akses terhadap informasi, kemampuan memanfaatkan media sosial, serta keterhubungan dengan berbagai komunitas dapat menjadi modal penting dalam membangun kesadaran politik dan menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi yang sehat.

Namun, besarnya akses informasi perlu diimbangi dengan literasi politik yang memadai. Generasi muda perlu memahami bahwa partisipasi dalam Pemilu bukan hanya sebatas menggunakan hak pilih, tetapi juga mencakup kemampuan mengenali praktik-praktik yang berpotensi mencederai demokrasi, memeriksa kebenaran informasi, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta berani menolak tindakan yang bertentangan dengan prinsip Pemilu yang jujur dan adil.

Politik uang merupakan salah satu tantangan yang dapat mengganggu kualitas penyelenggaraan demokrasi. Praktik ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pemberian uang secara langsung, pembagian barang, pemberian fasilitas, hingga janji keuntungan tertentu yang dimaksudkan untuk memengaruhi pilihan pemilih. Dalam konteks kepemiluan, tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran harus ditangani berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Praktik politik uang tidak dapat dipandang sebagai persoalan sederhana yang hanya berkaitan dengan pemberian dan penerimaan materi. Di balik praktik tersebut terdapat persoalan mengenai integritas, keadilan kompetisi politik, kebebasan pemilih, dan kualitas kepemimpinan yang dihasilkan melalui proses demokrasi. Ketika pilihan politik dipengaruhi oleh keuntungan sesaat, kesempatan masyarakat untuk menentukan pemimpin berdasarkan kapasitas, integritas, program, dan visi pembangunan berpotensi terganggu.

Dampak politik uang juga dapat meluas setelah proses pemilihan selesai. Demokrasi yang seharusnya menjadi sarana untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat berisiko kehilangan substansinya apabila transaksi materi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pilihan. Oleh karena itu, pencegahan politik uang perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, komunitas, serta berbagai unsur lainnya.

Dalam konteks ini, pertanyaan “Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?” menjadi ajakan untuk membangun kesadaran bahwa harga diri dan hak politik masyarakat tidak seharusnya ditukar dengan keuntungan sesaat. Setiap pemilih memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nurani dan pertimbangan yang matang. Kebebasan tersebut merupakan bagian penting dari kedaulatan rakyat yang harus dihormati dan dilindungi.

Bagi generasi muda, menolak politik uang merupakan salah satu bentuk nyata partisipasi dalam menjaga demokrasi. Sikap tersebut dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, pergaulan, komunitas, hingga ruang digital. Generasi muda dapat membangun budaya politik yang sehat dengan membiasakan diri menilai calon pemimpin berdasarkan rekam jejak, integritas, kompetensi, gagasan, serta program yang ditawarkan kepada masyarakat.

Selain itu, Gen Z memiliki peran strategis dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendidikan politik. Informasi mengenai bahaya politik uang, pentingnya integritas Pemilu, dan hak-hak pemilih dapat disampaikan melalui berbagai bentuk konten edukatif yang mudah dipahami. Dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan karakteristik pengguna media digital, pesan-pesan demokrasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya pemilih muda.

Meskipun demikian, penggunaan media sosial dalam pendidikan politik harus tetap disertai tanggung jawab. Generasi muda perlu memastikan bahwa informasi yang dibagikan bersumber dari kanal yang dapat dipercaya, tidak mengandung hoaks, tidak memprovokasi kebencian, serta tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas. Literasi digital menjadi bagian penting dalam membangun ruang demokrasi yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada fakta.

Peran generasi muda dalam melawan politik uang juga tidak harus menunggu pelaksanaan tahapan Pemilu. Pendidikan politik dapat dilakukan setiap saat melalui diskusi, kegiatan komunitas, forum mahasiswa, organisasi kepemudaan, kegiatan sosial, serta penyebarluasan informasi mengenai aturan kepemiluan. Kesadaran yang dibangun sejak dini diharapkan dapat membentuk sikap politik yang lebih mandiri dan berintegritas ketika masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Bagi Bawaslu, pencegahan politik uang merupakan bagian penting dari upaya menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap tahapan Pemilu, tetapi juga melalui penguatan pemahaman masyarakat mengenai potensi pelanggaran, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi proses demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah melalui Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat memiliki peran dalam mendorong penyebarluasan informasi kepemiluan dan membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif. Pendekatan pencegahan menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa politik uang merupakan praktik yang berbahaya bagi demokrasi, tetapi juga memahami cara menyikapinya serta mengetahui saluran resmi yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi dugaan pelanggaran.

Penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu langkah untuk mendorong masyarakat mengambil bagian dalam menjaga integritas Pemilu. Pengawasan partisipatif menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, melainkan juga sebagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kualitas proses demokrasi. Melalui partisipasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mencegah pelanggaran, menyebarluaskan edukasi kepemiluan, serta mengawasi berbagai potensi penyimpangan sesuai dengan peran dan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif memiliki nilai strategis karena mereka dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan masing-masing. Mahasiswa, pelajar yang telah memenuhi ketentuan sebagai pemilih, komunitas digital, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat lainnya dapat berperan sebagai penyampai pesan demokrasi. Mereka dapat mengajak lingkungan sekitarnya untuk menolak politik uang, menjaga kebebasan memilih, serta tidak menganggap praktik pemberian materi untuk memengaruhi pilihan sebagai sesuatu yang wajar.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan partisipatif harus didukung oleh pemahaman mengenai cara menyampaikan informasi yang benar. Masyarakat perlu membedakan antara informasi, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi. Apabila menemukan indikasi praktik politik uang, masyarakat dapat mendokumentasikan informasi yang relevan secara aman dan menyampaikannya melalui kanal resmi Bawaslu dengan memperhatikan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Langkah tersebut penting agar upaya pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.

Kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 juga menjadi pengingat bahwa membangun demokrasi yang berintegritas membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Penyelenggara Pemilu tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan politik uang. Diperlukan komitmen bersama dari masyarakat, peserta Pemilu, tokoh masyarakat, pendidik, organisasi kepemudaan, media, dan seluruh elemen bangsa untuk menciptakan lingkungan politik yang menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan penghormatan terhadap hak pilih.

Pendidikan politik yang berkelanjutan dapat menjadi fondasi untuk membentuk pemilih yang cerdas dan mandiri. Masyarakat perlu memperoleh pemahaman bahwa pilihan politik memiliki konsekuensi terhadap kehidupan bersama. Karena itu, keputusan dalam menentukan pemimpin sebaiknya didasarkan pada pertimbangan yang matang, bukan karena tekanan, intimidasi, atau iming-iming keuntungan materi.

Bagi generasi muda, keterlibatan dalam demokrasi juga berarti berani menyampaikan sikap berdasarkan prinsip dan nilai yang diyakini. Menolak politik uang bukan sekadar tindakan individual, tetapi dapat menjadi gerakan kolektif untuk membangun budaya politik yang lebih sehat. Semakin kuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas Pemilu, semakin besar pula peluang untuk menciptakan proses demokrasi yang menghormati kebebasan pemilih dan mengutamakan kepentingan publik.

Kehumasan turut memiliki peran penting dalam mendukung gerakan tersebut melalui penyampaian informasi yang informatif, mudah dipahami, dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Publikasi edukasi mengenai politik uang dapat dikembangkan melalui berita, infografis, poster digital, video pendek, serta konten media sosial yang relevan dengan kehidupan generasi muda. Pesan-pesan tersebut perlu disusun dengan bahasa yang komunikatif tanpa mengurangi ketepatan substansi dan dasar hukumnya.

Melalui strategi komunikasi yang tepat, informasi mengenai pencegahan politik uang dapat disampaikan secara lebih dekat dengan keseharian masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan perhatian publik sekaligus mendorong perubahan sikap, dari sekadar mengetahui bahaya politik uang menjadi memiliki komitmen nyata untuk menolak dan mencegah praktik tersebut.

Keikutsertaan Harmono dalam Behasan Demokrasi Episode 1 diharapkan dapat memperkaya perspektif mengenai tantangan pengawasan Pemilu, khususnya dalam membangun keterlibatan generasi muda. Wawasan yang diperoleh melalui forum diskusi dapat menjadi bahan penguatan strategi komunikasi, pendidikan kepemiluan, dan pencegahan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah terus mendorong pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Kesadaran untuk menolak politik uang perlu ditumbuhkan melalui edukasi yang konsisten, komunikasi yang terbuka, dan kolaborasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang menggunakan hak pilih, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Melalui kegiatan Behasan Demokrasi Episode 1 bertema “Gen Z dan Politik Uang: Masihkah Suara Rakyat Bisa Dibeli?”, pentingnya menjaga suara rakyat kembali ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama. Generasi muda memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa demokrasi yang sehat dibangun melalui pilihan yang bebas, kesadaran politik yang kuat, serta keberanian menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak integritas Pemilu.

Pada akhirnya, masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana proses pemilihan berlangsung dan sejauh mana masyarakat menjaga nilai-nilai yang mendasarinya. Suara rakyat merupakan amanah demokrasi yang harus dijaga, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan. Dengan meningkatkan literasi politik, memperkuat pengawasan partisipatif, dan menumbuhkan keberanian untuk menolak politik uang, generasi muda bersama seluruh elemen masyarakat dapat mengambil peran penting dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.

r

 

r

 

 

r
r

 

r

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T