Lompat ke isi utama

Berita

IMAM NURROHIM UCAPKAN SELAMAT HARI KEARSIPAN NASIONAL 2026, TEKANKAN ARSIP DALAM PENANGANAN PELANGGARAN

r

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tengah Soroti Pentingnya Kearsipan untuk Akuntabilitas

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tengah, Imam Nurrohim, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Peringatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran seluruh elemen bangsa terhadap urgensi pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Imam Nurrohim menegaskan bahwa arsip memiliki peran yang sangat vital, khususnya dalam mendukung tugas-tugas penanganan pelanggaran di lingkungan pengawasan pemilu. Setiap dokumen, laporan, bukti temuan, hingga hasil klarifikasi dalam proses penanganan pelanggaran merupakan bagian dari arsip yang memiliki nilai penting, baik secara administratif maupun sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan arsip yang tertata dengan baik akan sangat membantu dalam memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan prosedur, aturan, dan prinsip keadilan. Arsip yang lengkap dan akurat juga menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas proses pengawasan serta memperkuat akuntabilitas lembaga.

“Peringatan Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa arsip bukan sekadar dokumen penyimpanan, tetapi merupakan bukti pertanggungjawaban atas setiap proses kerja yang telah dilakukan. Dalam konteks penanganan pelanggaran, arsip memiliki nilai strategis sebagai dasar verifikasi dan evaluasi,” ujar Imam Nurrohim.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip di era modern saat ini. Menurutnya, digitalisasi arsip menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses terhadap dokumen-dokumen penting, terutama dalam proses penanganan pelanggaran yang membutuhkan ketelitian dan kecepatan.

Ia juga menekankan bahwa sistem kearsipan yang baik akan mendukung terciptanya proses kerja yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengelolaan arsip yang tertib, setiap tahapan penanganan pelanggaran dapat ditelusuri secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Tema ‘Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ memiliki makna yang sangat relevan. Arsip bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih baik, termasuk dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu yang berintegritas,” tambahnya.

Imam Nurrohim juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib arsip dalam setiap aktivitas kerja. Menurutnya, disiplin dalam pengelolaan arsip akan berdampak langsung pada kualitas kinerja lembaga secara keseluruhan.

Ia menilai bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kearsipan juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Dengan pemahaman yang baik mengenai sistem pengarsipan, setiap aparatur dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta mampu mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang lebih baik.

Peringatan Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem kearsipan yang modern, tertib, dan terintegrasi.

Di akhir penyampaiannya, Imam Nurrohim berharap agar semangat Hari Kearsipan Nasional 2026 dapat menjadi dorongan bagi seluruh elemen bangsa untuk semakin menghargai pentingnya arsip sebagai bagian dari sistem administrasi dan pengawasan yang profesional.

“Melalui momentum ini, mari kita jadikan arsip sebagai kekuatan dalam mendukung penegakan aturan, memperkuat transparansi, serta mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” tutupnya.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T