Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU LAMPUNG TENGAH UCAPKAN SELAMAT HARI MEDIA SOSIAL 10 JUNI 2026, AJAK MASYARAKAT BIJAK BERMEDIA DIGITAL

r

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi Ucapkan Selamat Hari Media Sosial 10 Juni 2026

Lampung Tengah, 10 Juni 2026 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Yuli Efendi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Media Sosial Tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Juni. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk semakin bijak, bertanggung jawab, dan produktif dalam menggunakan media sosial di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Dalam keterangannya, Yuli Efendi menegaskan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat modern. Tidak hanya sebagai sarana berbagi informasi, media sosial juga berkembang menjadi ruang komunikasi publik yang mampu memperkuat interaksi sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjadi media penyebaran nilai-nilai positif di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Media sosial bukan sekadar sarana berbagi informasi, tetapi juga ruang untuk membangun komunikasi, memperkuat partisipasi, dan menyebarkan nilai-nilai positif kepada masyarakat,” ujar Yuli Efendi.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran media sosial telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Informasi kini dapat diakses dengan cepat dan mudah, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, hingga demokrasi.

Namun demikian, Yuli Efendi juga mengingatkan bahwa kemudahan akses informasi di media sosial harus diimbangi dengan kesadaran dan tanggung jawab dalam penggunaannya. Menurutnya, tantangan utama di era digital saat ini adalah maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar, termasuk hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

“Di balik manfaat yang sangat besar, media sosial juga memiliki tantangan yang perlu kita sikapi dengan bijak. Oleh karena itu, literasi digital menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang benar serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan,” lanjutnya.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah tersebut juga menekankan pentingnya peran media sosial dalam mendukung penguatan demokrasi, khususnya dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas.

Melalui media sosial, masyarakat dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi, memberikan masukan, serta turut serta dalam pengawasan partisipatif terhadap berbagai tahapan pemilu. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan melalui keterlibatan masyarakat secara langsung di ruang digital.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, tetapi juga dapat dilakukan melalui ruang digital. Media sosial memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk ikut mengawasi, mengedukasi, dan menyebarkan informasi yang benar terkait kepemiluan,” jelas Yuli Efendi.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadikan peringatan Hari Media Sosial Tahun 2026 sebagai momentum refleksi dalam menggunakan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi positif dan membangun ruang digital yang sehat.

Yuli Efendi menegaskan bahwa membangun ekosistem media sosial yang sehat membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, hingga generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Harapan kami, media sosial dapat terus menjadi sarana yang membawa manfaat besar bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber perpecahan. Dengan semangat Hari Media Sosial ini, mari kita bersama-sama membangun ruang digital yang lebih sehat, positif, dan mendidik,” pungkasnya.

Peringatan Hari Media Sosial yang jatuh setiap 10 Juni ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2015 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Momentum ini diharapkan dapat terus mengingatkan masyarakat bahwa perkembangan teknologi harus diiringi dengan peningkatan literasi digital dan etika dalam berkomunikasi di ruang maya.

Dengan adanya peringatan ini, Bawaslu Lampung Tengah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas informasi yang beredar di media sosial serta menjadikan platform digital sebagai sarana untuk memperkuat persatuan, meningkatkan pengetahuan, dan mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T