Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR DIVISI PENANGANAN PELANGGARAN, DATA DAN INFORMASI BAWASLU LAMPUNG TENGAH IMAM NUROHIM UCAPKAN SELAMAT HARI ARSIP INTERNASIONAL 2026, TEKANKAN PENTINGNYA KEAMANAN DATA DAN KEARSIPAN DIGITAL

r

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tengah: Arsip Fondasi Integritas Pengawasan Pemilu

Lampung Tengah — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah, Imam Nurohim, menyampaikan ucapan Selamat Hari Arsip Internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Juni 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran global mengenai peran arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa, instrumen akuntabilitas, serta fondasi penting dalam pengelolaan data dan informasi yang aman dan terpercaya.

Hari Arsip Internasional yang diperingati setiap 9 Juni merupakan agenda dunia yang menegaskan pentingnya pengelolaan arsip secara profesional, sistematis, dan berkelanjutan. Tanggal tersebut dipilih sebagai bentuk penghormatan terhadap berdirinya International Council on Archives (ICA) pada tahun 1948 di bawah naungan UNESCO, yang menjadi tonggak kerja sama internasional dalam pengembangan sistem kearsipan modern di seluruh dunia.

Dalam keterangannya, Imam Nurohim menegaskan bahwa arsip memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam konteks penanganan pelanggaran serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi administratif, tetapi juga sebagai bukti autentik yang dapat digunakan dalam proses klarifikasi, penanganan pelanggaran, hingga pengambilan keputusan yang berbasis data dan fakta.

“Arsip dan data adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kerja pengawasan pemilu. Setiap informasi yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi dasar penting dalam proses penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam era digital saat ini, tantangan pengelolaan arsip dan data semakin kompleks. Volume informasi yang semakin besar menuntut adanya sistem pengelolaan yang lebih modern, terintegrasi, dan memiliki tingkat keamanan tinggi untuk mencegah kebocoran data, manipulasi informasi, maupun kehilangan arsip penting.

Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap data dan arsip terkait proses pengawasan, laporan pelanggaran, serta hasil penanganan perkara dikelola secara profesional dan sesuai standar kearsipan yang berlaku.

“Keamanan data dan arsip adalah prioritas utama. Tanpa sistem pengelolaan yang baik, integritas informasi bisa terganggu dan berdampak pada proses penegakan aturan pemilu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam Nurohim menekankan pentingnya transformasi digital dalam sistem kearsipan. Digitalisasi arsip dinilai mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat akses informasi, serta memperkuat sistem pengawasan berbasis data. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa digitalisasi harus diimbangi dengan sistem perlindungan data yang kuat dan berlapis.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat budaya tertib arsip dan disiplin dalam pengelolaan data sejak tahap awal. Menurutnya, setiap dokumen yang dihasilkan dalam proses kerja harus dicatat, disimpan, dan dikelola dengan baik agar dapat digunakan kembali ketika dibutuhkan dalam proses verifikasi maupun penanganan pelanggaran.

“Budaya tertib arsip harus menjadi bagian dari budaya kerja kita. Karena dari arsip yang baik, kita bisa membangun sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Imam Nurohim juga menyoroti bahwa arsip memiliki peran penting dalam menjaga transparansi publik dan perlindungan hak masyarakat. Dalam banyak kasus penanganan pelanggaran, arsip menjadi dasar utama dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

“Arsip bukan hanya catatan, tetapi juga alat kontrol dan perlindungan hak. Dengan arsip yang baik, setiap proses dapat diuji kebenarannya secara objektif,” tegasnya.

Peringatan Hari Arsip Internasional 2026 juga menjadi bagian dari upaya global yang digerakkan oleh International Council on Archives (ICA) untuk memperkuat standar pengelolaan arsip di seluruh dunia. Fokus utama meliputi digitalisasi arsip, perlindungan dokumen bersejarah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.

Di Indonesia, penguatan sistem kearsipan terus menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola administrasi yang lebih efisien, transparan, dan berbasis data.

Imam Nurohim menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum Hari Arsip Internasional sebagai pengingat pentingnya menjaga data dan arsip sebagai aset strategis bangsa.

“Dengan menjaga arsip dan data, kita menjaga kebenaran, menjaga integritas, dan menjaga kepercayaan publik. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus terus kita perkuat,” tutupnya.

Peringatan Hari Arsip Internasional setiap 9 Juni diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran global akan pentingnya arsip dan data sebagai pilar utama dalam sistem pemerintahan modern, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat.

Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah

Penulis dan Editor: 1T