MOMENTUM HARI KEARSIPAN NASIONAL 2026, BAWASLU LAMPUNG TENGAH TEKANKAN PENTINGNYA TATA KELOLA ARSIP
|
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampung Tengah, Heru Sando, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 yang mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.” Peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa akan pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan akuntabel.
Heru Sando menegaskan bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan sebuah organisasi, termasuk dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di lingkungan Bawaslu. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi, alat bukti, serta bagian dari memori perjalanan organisasi yang harus dijaga dengan baik.
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi dan era digitalisasi saat ini, sistem kearsipan harus terus bertransformasi agar mampu menjawab tantangan zaman. Pengelolaan arsip yang baik dan tertata akan memberikan kemudahan dalam penyimpanan data, akses informasi, hingga mendukung efektivitas pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan.
“Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya sadar arsip. Arsip memiliki nilai strategis sebagai sumber informasi dan jejak sejarah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Heru Sando.
Sebagai Koordinator Divisi SDMO, Heru Sando juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang kearsipan. Menurutnya, kualitas pengelolaan arsip sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan pemahaman aparatur dalam menerapkan sistem administrasi yang tertib, profesional, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Ia menjelaskan bahwa penguatan budaya tertib arsip harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing. Setiap dokumen, data, maupun informasi penting harus dikelola secara sistematis agar mudah ditemukan, aman tersimpan, dan dapat digunakan kembali sebagai bahan evaluasi maupun pengambilan keputusan di masa mendatang.
Selain itu, Heru Sando menilai bahwa digitalisasi arsip merupakan langkah strategis dalam menciptakan efisiensi kerja serta meningkatkan keamanan dokumen kelembagaan. Dengan sistem arsip digital yang baik, proses pencarian data menjadi lebih cepat, efektif, dan mampu mendukung keterbukaan informasi publik secara optimal.
“Tema ‘Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045’ memiliki makna mendalam bahwa arsip bukan hanya sekadar catatan masa lalu, tetapi juga fondasi penting dalam merancang masa depan bangsa. Arsip yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber pembelajaran dan referensi bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran pegawai di lingkungan Bawaslu Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan profesional. Menurutnya, budaya tertib arsip merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem kerja yang efektif, efisien, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Peringatan Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga dokumen dan arsip sebagai aset berharga. Arsip dinilai memiliki nilai sejarah, hukum, serta informasi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di akhir penyampaiannya, Heru Sando berharap momentum Hari Kearsipan Nasional Tahun 2026 mampu memperkuat semangat seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerintah untuk terus membangun sistem kearsipan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.
“Melalui peringatan Hari Kearsipan Nasional 2026, mari bersama-sama kita jadikan arsip sebagai kekuatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung terwujudnya Indonesia maju menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” tutupnya.
Foto: Humas Bawaslu Lampung Tengah
Penulis dan Editor: 1T