Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bawaslu Lampung Tengah setiap bulannya melalui koordinasi antara Sekretariat dan seluruh jajaran staf, dengan tujuan untuk memperkuat solidaritas dan rasa empati terhadap sesama, baik di lingkungan internal maupun ma
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi, capaian kinerja, serta tindak lanjut dari proses pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Bandar Jaya, ini menghadirkan berbagai unsur penting dalam penyelenggaraan Pilkada, antara lain unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), KPU Kabupaten Lampung Tengah, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Satpol PP
Acara ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, S.IP, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya momen evaluasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum pemilu dan memperbaiki regulasi ke depan.